Di era gadget, persoalan utamanya bukan lagi apakah anak akan berhadapan dengan teknologi, melainkan bagaimana ia dibimbing saat tumbuh di tengah teknologi itu. Media digital sudah masuk ke ruang belajar, pertemanan, hiburan, bahkan cara anak membentuk identitas dirinya. Karena itu, peran orang tua tidak cukup berhenti pada memberi izin atau melarang. Yang jauh lebih menentukan adalah apakah orang tua hadir sebagai penuntun yang membantu anak membangun kebiasaan digital yang sehat, aman, dan sesuai tahap perkembangannya. Pendekatan terbaru American Academy of Pediatrics juga bergerak ke arah itu: bukan sekadar menghitung durasi layar, tetapi menata penggunaan media agar selaras dengan kebutuhan anak, rutinitas keluarga, dan tujuan pengasuhan (Moreno et al., 2024; World Health Organization, 2019).

Pijakan awalnya sederhana: penggunaan media di rumah selalu terkait dengan kualitas hidup keluarga secara keseluruhan. Moreno dan rekan-rekan menegaskan bahwa media keluarga berkaitan erat dengan stres keluarga, dukungan sosial, akses terhadap kegiatan lain, dan keterhubungan di rumah; pada satu waktu media bisa membantu fungsi keluarga, tetapi pada waktu lain juga bisa menjauhkan keluarga dari tujuan dan kedekatan yang mereka inginkan. Karena itu, rumah perlu punya budaya digital yang jelas. Bukan rumah yang membiarkan layar mengatur ritme hidup, melainkan rumah yang menentukan sendiri kapan media dipakai, untuk apa dipakai, dan kapan harus disimpan agar tidak mengambil alih tidur, belajar, gerak, ibadah, atau percakapan tatap muka (Moreno et al., 2024).

Itulah mengapa teladan orang tua jauh lebih kuat daripada nasihat panjang. Penelitian Toran, Kulaksız, dan Özden menunjukkan bahwa negative role modeling dan digital negligence berkaitan dengan hubungan orang tua–anak yang lebih lemah, sedangkan penggunaan teknologi yang efisien dan perlindungan dari risiko digital berkaitan dengan hubungan yang lebih positif. Temuan ini diperkuat oleh meta-analisis Zhang dkk. yang menemukan hubungan positif yang cukup kuat antara parental technoference—gangguan interaksi orang tua-anak karena orang tua sibuk dengan perangkat—dan problematic media use pada anak (r = 0,296). Jadi, ketika orang tua terus menatap layar saat anak bicara, saat makan bersama, atau saat waktu keluarga, masalahnya bukan hanya soal etika, tetapi juga soal kualitas keterikatan emosional dan pola media anak itu sendiri (Toran et al., 2024; Zhang et al., 2025).

Karena itu, mendampingi anak di era gadget tidak cukup dilakukan dengan model pengawasan yang hanya bernada larangan. Bukti terbaru justru menunjukkan bahwa cara orang tua mendampingi perlu lebih cermat. Meta-analisis Tan, Xu, Liang, dan Li terhadap 88 studi menemukan bahwa digital parenting secara umum berhubungan dengan lebih rendahnya negative digital wellbeing pada anak, dan bentuk yang paling terkait dengan positive digital wellbeing adalah positive mediation—yakni pendampingan yang berisi penjelasan, percakapan, dan arahan yang membantu anak memahami apa yang ia lakukan di ruang digital. Temuan itu juga menunjukkan tidak ada satu rumus yang cocok untuk semua keluarga. Artinya, orang tua perlu tegas, tetapi ketegasan itu harus diisi dialog, bukan hanya pembatasan satu arah (Tan et al., 2025).

Pendampingan seperti itu juga harus mengikuti tahap perkembangan anak. Advisory American Psychological Association menegaskan bahwa dampak media sosial pada remaja bergantung pada karakteristik pribadi anak, kondisi psikologis dan sosialnya, serta fitur platform yang ia gunakan. Advisory yang sama menyarankan bahwa pada awal masa remaja, kira-kira usia 10–14 tahun, kebanyakan anak masih memerlukan pemantauan orang dewasa yang berisi peninjauan, diskusi, dan pembinaan yang berkelanjutan; otonomi bisa ditambah perlahan seiring bertambahnya usia dan literasi digital anak. Ini berarti orang tua tidak seharusnya buru-buru melepas, tetapi juga tidak seharusnya mengontrol tanpa tujuan. Anak perlu didampingi sampai mampu mengelola dirinya sendiri, bukan dibiarkan berenang sendirian di ruang digital yang kompleks (American Psychological Association, 2023).

Selain itu, fokus orang tua tidak boleh berhenti pada pertanyaan “berapa lama anak menatap layar?” Penelitian Mallawaarachchi dkk. menunjukkan bahwa konteks penggunaan layar jauh lebih penting daripada sekadar jumlah waktunya. Dalam meta-analisis itu, lebih banyak program viewing dan paparan televisi latar berkaitan dengan hasil kognitif yang lebih buruk, sementara age-inappropriate content dan penggunaan layar orang tua selama rutinitas anak berkaitan dengan hasil psikososial yang lebih buruk. Sebaliknya, penggunaan layar bersama orang tua (co-use) berkaitan positif dengan hasil kognitif. Temuan ini sangat penting bagi orang tua: teknologi lebih mungkin menjadi hal positif ketika anak tidak dibiarkan sendiri bersama algoritme, tetapi didampingi, diajak berbicara, dan dibantu memahami isi yang ia tonton atau mainkan (Mallawaarachchi et al., 2024).

Pada saat yang sama, keseimbangan hidup anak harus tetap dijaga. WHO menegaskan bahwa pada anak kecil, screen-based sedentary time perlu dilihat bersama kebutuhan tidur dan aktivitas fisik dalam satu kesatuan 24 jam. Moreno dkk. juga menempatkan crowding out sebagai salah satu prinsip penting: media tidak boleh menyingkirkan aktivitas yang lebih mendasar bagi perkembangan, seperti tidur yang cukup, koneksi tatap muka, bermain aktif, dan pengaturan emosi yang sehat. Jadi, aturan penggunaan gadget akan jauh lebih masuk akal bila disusun dari kebutuhan hidup anak secara utuh, bukan dari kepanikan orang dewasa semata (World Health Organization, 2019; Moreno et al., 2024).

Peran orang tua juga mencakup perlindungan privasi dan keamanan digital. UNICEF mengingatkan bahwa dunia online memberi banyak peluang, tetapi juga membawa risiko mulai dari privasi, keamanan, sampai konten berbahaya. Dalam panduan privasinya, UNICEF menekankan bahwa setiap klik, unggahan, dan komentar meninggalkan jejak digital yang sulit dihapus; karena itu orang tua perlu membantu anak melindungi identitas dan data pribadinya. Langkah-langkah yang dianjurkan sangat konkret: memperbarui perangkat, meninjau pengaturan privasi dan izin aplikasi, mengaktifkan kontrol orang tua bila perlu, memakai kata sandi yang kuat, dan membiasakan anak berhati-hati terhadap permintaan akses kamera, mikrofon, lokasi, dan kontak. Dengan kata lain, mendampingi anak di era gadget berarti juga mengajarkan kebijaksanaan digital, bukan sekadar sopan santun digital (UNICEF, n.d.-a; UNICEF, n.d.-b).

Semua ini penting karena bukti longitudinal terbaru tidak mendukung sikap santai yang menganggap penggunaan media digital akan “baik-baik saja dengan sendirinya.” Meta-analisis Teague dkk. terhadap 153 studi longitudinal menemukan kaitan yang konsisten antara penggunaan media digital dan luaran kesehatan serta perkembangan yang lebih buruk pada anak dan remaja, dengan asosiasi yang paling jelas pada penggunaan media sosial. Temuan mereka tidak mengarah pada kepanikan moral, tetapi justru menegaskan perlunya bimbingan yang lebih cermat, bernuansa, dan sesuai perkembangan anak. Karena itu, peran orang tua di era gadget paling tepat dipahami sebagai peran pengarah: membangun teladan, membuat batas yang masuk akal, membuka percakapan yang aman, memilihkan konteks penggunaan yang sehat, dan secara bertahap menolong anak menjadi pribadi yang mampu mengelola teknologi dengan tanggung jawab (Teague et al., 2026; American Psychological Association, 2023; Moreno et al., 2024).

DAFTAR REFERENSI

American Psychological Association. (2023). Health advisory on social media use in adolescence.

Mallawaarachchi, S., Burley, J., Mavilidi, M., Howard, S. J., Straker, L., Kervin, L., Staton, S., Hayes, N., Machell, A., Torjinski, M., Brady, B., Thomas, G., Horwood, S., White, S. L. J., Zabatiero, J., Rivera, C., & Cliff, D. (2024). Early childhood screen use contexts and cognitive and psychosocial outcomes: A systematic review and meta-analysis. JAMA Pediatrics.

Moreno, M. A., Radesky, J., Walsh, M. C., & Tomopoulos, S. (2024). The Family Media Plan. Pediatrics, 154(6), e2024067417.

Tan, C. Y., Xu, N., Liang, M., & Li, L. (2025). Meta-analysis of associations between digital parenting and children’s digital wellbeing. Educational Research Review, 49, 100699.

Teague, S., Somoray, K., Shatte, A., et al. (2026). Digital media use and child health and development: A systematic review and meta-analysis. JAMA Pediatrics.

Toran, M., Kulaksız, T., & Özden, B. (2024). The parent–child relationship in the digital era: The mediator role of digital parental awareness. Children and Youth Services Review, 161, 107617.

UNICEF. (n.d.-a). Digital parenting.

UNICEF. (n.d.-b). Online privacy checklist for parents.

World Health Organization. (2019). Guidelines on physical activity, sedentary behaviour and sleep for children under 5 years of age.

Zhang, J., Zhang, Q., Xiao, B., Cao, Y., Chen, Y., & Li, Y. (2025). Parental technoference and child problematic media use: Meta-analysis. Journal of Medical Internet Research, 27, e57636.

Hari ini, dunia digital bukan lagi sekadar alat tambahan dalam hidup anak. Ia sudah menjadi lingkungan tempat anak belajar, bermain, mencari teman, membentuk identitas, dan mengenal dunia. Karena itu, bahaya digital tidak cukup dipahami hanya sebagai soal “anak kebanyakan main gadget.” Filsafat media sejak lama mengingatkan bahwa media bukan wadah netral; media ikut membentuk cara kita merasakan, memperhatikan, dan berhubungan. McLuhan menyebut bahwa the medium is the message, sedangkan Floridi menekankan bahwa kehidupan digital telah mengubah cara kita memahami diri dan relasi kita di dalam infosphere. Dalam konteks anak, ini berarti risiko digital bukan hanya soal isi yang buruk, tetapi juga soal bagaimana platform mengatur perhatian, jejak, kedekatan, dan rasa aman mereka (McLuhan, 1964/2001; Floridi, 2011; Floridi, 2014; van Dijck et al., 2018; boyd, 2015).

Dari sudut psikologi perkembangan, masa anak dan remaja memang periode yang sangat peka. Steinberg menjelaskan bahwa remaja mengalami transisi biologis, kognitif, sosial, dan psikososial yang besar, sementara Erikson sejak lama menunjukkan bahwa fase ini sangat terkait dengan pembentukan identitas. Artinya, anak dan remaja belum hanya “lebih sering online,” tetapi juga sedang berada pada fase perkembangan ketika kebutuhan akan penerimaan, eksplorasi diri, rasa ingin tahu, dan pengakuan sosial sedang sangat kuat. Itu sebabnya dunia digital bisa terasa sangat menarik sekaligus sangat berisiko pada usia ini (Steinberg, 2023; Erikson, 1968).

Privasi: anak bukan hanya pengguna, tetapi juga objek data

Salah satu bahaya paling sering diremehkan adalah privasi. Banyak orang tua masih membayangkan privasi sebagai soal anak tidak mengunggah hal memalukan. Padahal, di era platform, privasi juga berarti siapa yang mengumpulkan data anak, siapa yang melihat jejak digitalnya, siapa yang menyimpan fotonya, dan siapa yang bisa menghubunginya. Lupton dan Williamson menyebut anak masa kini makin sering menjadi objek berbagai perangkat pemantauan dan pengumpulan data, sehingga masa kanak-kanak ikut terdorong ke dalam proses datafication dan dataveillance. Evidence review dari LSE juga menegaskan bahwa aktivitas online anak menjadi sasaran banyak proses pemantauan dan produksi data, sementara pengakuan atas hak privasi anak di ranah digital masih relatif baru (Lupton & Williamson, 2017; Stoilova et al., 2021).

Risikonya menjadi lebih nyata ketika data atau gambar anak dibagikan tanpa benar-benar mempertimbangkan suara dan kepentingan anak itu sendiri. Dalam studi Claire Bessant, publikasi foto anak di media sosial oleh sekolah dapat mengganggu hak privasi dan otonomi anak, sekaligus membuka kemungkinan paparan pada gangguan seperti pelecehan dan grooming. Dari sudut cybersecurity, ini penting: semakin luas data pribadi, gambar, kebiasaan, dan identitas anak tersebar, semakin besar pula permukaan risiko yang bisa dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab. Jadi, isu privasi anak bukan soal “terlalu sensitif,” tetapi soal perlindungan dasar terhadap identitas, keamanan, dan agensi anak (Bessant, 2024; van Dijck et al., 2018).

Cyberbullying: luka yang tidak selesai ketika anak pulang ke rumah

Kalau dulu bullying sering berhenti ketika jam sekolah selesai, di dunia digital luka itu bisa ikut pulang ke rumah, masuk ke kamar, dan muncul lagi lewat notifikasi. WHO/Europe melaporkan bahwa cyberbullying meningkat seiring makin terdigitalisasinya interaksi remaja, dan pada 2024 bahkan diringkas sebagai pengalaman yang dialami sekitar satu dari enam anak usia sekolah. Umbrella review di Nature Human Behaviour menunjukkan bahwa korban cyberbullying secara konsisten mengalami lebih banyak masalah internalisasi dan emosi, termasuk kecemasan, depresi, stres, kesepian, self-harm, dan perilaku bunuh diri; sementara meta-analisis longitudinal juga menemukan bahwa cyberbullying victimization berhubungan positif dengan gejala kesehatan mental yang lebih buruk dari waktu ke waktu pada anak dan remaja (WHO/Europe, 2024; Kasturiratna et al., 2025; Lee et al., 2025).

Dari sudut psikologi klinis, cyberbullying berat bukan cuma “anak jadi sedih.” Ia bisa bekerja sebagai stresor sosial yang terus aktif: mempermalukan, mengisolasi, dan merusak penilaian diri anak berulang kali. Dari sudut psikologi digital, karakter media digital memperparahnya: pesan bisa tersebar cepat, jejaknya menetap, audiensnya luas, dan serangannya bisa terasa tanpa jeda. Karena itu, cyberbullying sering lebih melelahkan secara emosional daripada yang dibayangkan orang dewasa, apalagi jika anak juga merasa tidak aman untuk bercerita karena takut gadget-nya disita atau tidak dipercaya (Lee et al., 2025; boyd, 2015).

Stranger danger sekarang tidak selalu datang dari orang asing yang terlihat asing

Di dunia digital, “orang asing” tidak selalu tampak menyeramkan. Ia bisa hadir sebagai akun yang ramah, perhatian, lucu, atau tampak sebaya. Inilah yang membuat online grooming jauh lebih rumit daripada nasihat lama “jangan bicara dengan orang asing.” Review sistematis terbaru menunjukkan bahwa cybergrooming merupakan fenomena yang cukup prevalen, dan dari 34 studi yang dianalisis dapat diasumsikan bahwa setidaknya satu dari sepuluh anak muda terdampak, walau angka pastinya bervariasi karena definisi dan alat ukur yang berbeda. Review itu juga menunjukkan bahwa perilaku berisiko, keterbukaan terhadap orang asing, pengungkapan informasi pribadi, beberapa bentuk kerentanan psikologis, serta kurangnya pengawasan atau dukungan tertentu dapat berkaitan dengan victimization ini (Wachs et al., 2024).

Kajian kualitatif Reneses dan rekan-rekan membuat mekanismenya lebih mudah dipahami. Mereka menemukan bahwa faktor yang paling menonjol adalah isolasi sosial, risiko tertinggi muncul pada fase remaja karena rasa ingin tahu dan perubahan perkembangan, dan faktor lain seperti komunikasi keluarga yang buruk, stereotip gender, serta kurangnya pendidikan seks juga ikut berperan. Judul studi itu sendiri—“He flattered me”—sudah menunjukkan inti masalahnya: pelaku sering tidak masuk lewat ancaman, tetapi lewat pujian, perhatian, validasi, dan rasa “akhirnya ada yang mengerti aku.” Jadi, stranger danger di era digital sering bekerja bukan melalui ketakutan langsung, tetapi melalui manipulasi kedekatan (Reneses et al., 2024).

Kecemasan dan depresi: risikonya nyata, tetapi tidak sesederhana “layar bikin anak sakit mental”

Di bagian ini, penting untuk hati-hati. Sains psikologi saat ini tidak mendukung kesimpulan yang terlalu sederhana, misalnya “media sosial pasti merusak semua anak.” APA menegaskan bahwa dampak media sosial pada remaja bergantung pada karakteristik psikologis anak, keadaan sosialnya, isi yang ia lihat, serta fitur platform yang ia pakai. Umbrella review tentang social media use dan kesehatan mental remaja juga menyimpulkan hal serupa: media sosial membawa risiko sekaligus peluang, dan dampaknya dipengaruhi oleh jenis penggunaan, ciri pribadi, serta desain platform, bukan hanya durasi pemakaian (American Psychological Association, 2023; European Commission Joint Research Centre, 2024).

Meski begitu, risiko klinisnya tidak bisa diabaikan. Studi kohort besar di JAMA Network Open terhadap 11.876 anak dan remaja menemukan bahwa peningkatan penggunaan media sosial di atas rata-rata pribadi pada usia awal remaja berkaitan dengan gejala depresi yang lebih tinggi pada tahun berikutnya. WHO/Europe juga melaporkan bahwa tanda problematic social media use pada remaja meningkat dari 7% pada 2018 menjadi 11% pada 2022, dan pola penggunaan bermasalah ini juga berkaitan dengan tidur yang lebih sedikit dan jam tidur yang lebih malam. Jadi, untuk sebagian anak, terutama yang sedang rentan, dunia digital memang bisa menjadi faktor yang memperburuk kecemasan, suasana hati, tidur, dan regulasi emosi (Rote et al., 2025; WHO/Europe, 2024).

Dibaca dari filsafat digital: masalahnya bukan cuma konten, tetapi juga struktur

Kalau dibaca lebih dalam melalui filsafat media dan filsafat digital, kita melihat bahwa masalah terbesar bukan hanya “ada konten jahat di internet.” Yang lebih penting adalah struktur tempat konten itu bergerak. McLuhan membantu kita melihat bahwa bentuk medianya sendiri mengubah pengalaman manusia. Floridi menambahkan bahwa manusia kini hidup dalam infosphere, sehingga persoalan digital menyentuh pertanyaan mendasar tentang siapa kita dan bagaimana kita hidup bersama. Sementara van Dijck dan rekan-rekan menunjukkan bahwa platform tidak sekadar menghubungkan orang, tetapi juga membawa nilai-nilai tertentu—termasuk privasi, keamanan, akurasi, dan akuntabilitas—yang sering dipertarungkan dengan kepentingan komersial. Dengan kata lain, bahaya digital bagi anak bukan hanya berasal dari pengguna nakal, tetapi juga dari arsitektur platform yang mendorong keterlihatan, pelacakan, rekomendasi, dan keterikatan terus-menerus (McLuhan, 1964/2001; Floridi, 2011; Floridi, 2014; van Dijck et al., 2018).

Di sini masuklah gagasan struktur epistemik digital. Secara sederhana, ini adalah cara dunia digital mengatur apa yang terlihat, siapa yang dipercaya, apa yang dianggap penting, dan pengetahuan seperti apa yang terus diulang. Anak-anak belajar bukan hanya dari guru dan orang tua, tetapi juga dari feed, notifikasi, rekomendasi, popularitas, dan komentar. Jika struktur ini terus menonjolkan sensasi, validasi instan, atau visibilitas ekstrem, maka anak bisa belajar bahwa nilai diri ditentukan oleh angka, perhatian, atau respons publik. Karena itu, bahaya digital juga bersifat epistemik: ia membentuk cara anak mengenali kebenaran, menilai diri, memahami relasi, dan mempercayai orang lain. Itulah mengapa boyd mengingatkan bahwa proteksionisme tanpa literasi sering gagal; anak justru perlu dibekali kemampuan berpikir, membaca situasi, dan memahami logika media yang mereka gunakan (boyd, 2015; van Dijck et al., 2018).

Lalu apa yang perlu dilakukan orang tua?

Dari semua temuan ini, pesan utamanya bukan “jauhkan anak sepenuhnya dari dunia digital.” Pesan yang lebih tepat adalah: anak perlu perlindungan, literasi, dan relasi yang aman. Data tentang cyberbullying menunjukkan bahwa lingkungan keluarga yang positif berkaitan dengan risiko victimization yang lebih rendah, dan intervensi anti-cyberbullying termasuk pendidikan orang tua juga membantu. Meta-analisis longitudinal tentang cyberbullying bahkan menekankan pentingnya positive parent-child emotional bonding dan strategi mediasi aktif, bukan sekadar larangan keras. Dalam konteks grooming, komunikasi keluarga yang buruk justru menjadi faktor risiko. Maka, untuk orang tua masa kini, tugas utamanya bukan cuma membatasi layar, tetapi membangun literasi privasi, kebiasaan bicara terbuka, kepekaan emosi, dan kemampuan anak membaca risiko digital dengan tenang dan realistis (Kasturiratna et al., 2025; Lee et al., 2025; Reneses et al., 2024).

Pada akhirnya, bahaya dunia digital bagi anak harus dibaca lebih luas daripada sekadar daftar ancaman. Ia menyentuh tubuh, emosi, identitas, keamanan data, rasa aman sosial, dan bahkan cara anak membangun pengetahuan tentang diri dan dunia. Karena itu, pendekatan terbaik bukan panik, tetapi melek struktur: paham bagaimana platform bekerja, paham fase perkembangan anak, paham tanda-tanda klinis yang perlu diwaspadai, dan paham bahwa perlindungan digital yang baik selalu bertumpu pada hubungan yang hangat dan bisa dipercaya antara anak dan orang dewasa di sekitarnya (American Psychological Association, 2023; WHO/Europe, 2024; van Dijck et al., 2018; Steinberg, 2023).

REFERENSI

World Health Organization Regional Office for Europe. (2024, March 27). One in six school-aged children experiences cyberbullying, finds new WHO/Europe study.

World Health Organization Regional Office for Europe. (2024, September 25). Teens, screens and mental health.

Nagata, J. M., Otmar, C. D., Shim, J., Balasubramanian, P., Cheng, C. M., Li, E. J., Al-Shoaibi, A. A. A., Shao, I. Y., Ganson, K. T., Testa, A., Kiss, O., He, J., & Baker, F. C. (2025). Social media use and depressive symptoms during early adolescence. JAMA Network Open, 8(5), e2511704. doi:10.1001/jamanetworkopen.2025.11704

American Psychological Association. (2023). Health advisory on social media use in adolescence. American Psychological Association.

Bessant, C. (2024). School social media use and its impact upon children’s rights to privacy and autonomy. Computers and Education Open, 6, Article 100185. doi:10.1016/j.caeo.2024.100185

Kasturiratna, K. T. A. S., Hartanto, A., Chen, C. H. Y., Tong, E. M. W., & Majeed, N. M. (2025). Umbrella review of meta-analyses on the risk factors, protective factors, consequences and interventions of cyberbullying victimization. Nature Human Behaviour, 9, 101–132. doi:10.1038/s41562-024-02011-6

Lee, J., Choo, H., Zhang, Y., Zhang, Q., Cheung, H. S., & Ang, R. P. (2025). Cyberbullying victimization and mental health symptoms among children and adolescents: A meta-analysis of longitudinal studies. Trauma, Violence, & Abuse, 27(2), 391–406. doi:10.1177/15248380241313051

Lupton, D., & Williamson, B. (2017). The datafied child: The dataveillance of children and implications for their rights. New Media & Society, 19(5), 780–794. doi:10.1177/1461444816686328

Reneses, M., Riberas-Gutiérrez, M., & Bueno-Guerra, N. (2024). “He flattered me”: A comprehensive look into online grooming risk factors: Merging voices of victims, offenders and experts through in-depth interviews. Cyberpsychology: Journal of Psychosocial Research on Cyberspace, 18(4), Article 3. doi:10.5817/CP2024-4-3

Sala, A., Porcaro, L., & Gómez, E. (2024). Social media use and adolescents’ mental health and well-being: An umbrella review. Computers in Human Behavior Reports, 14, Article 100404. doi:10.1016/j.chbr.2024.100404

Stoilova, M., Livingstone, S., & Nandagiri, R. (2020). Digital by default: Children’s capacity to understand and manage online data and privacy. Media and Communication, 8(4), 197–207. doi:10.17645/mac.v8i4.3407

Wachs, S., Schittenhelm, C., Kops, M., Moosburner, M., & Fischer, S. M. (2025). Cybergrooming victimization among young people: A systematic review of prevalence rates, risk factors, and outcomes. Adolescent Research Review, 10(2), 169–200. doi:10.1007/s40894-024-00248-w

boyd, d. (2014). It’s complicated: The social lives of networked teens. Yale University Press.

Erikson, E. H. (1968). Identity: Youth and crisis. W. W. Norton.

Floridi, L. (2011). The philosophy of information. Oxford University Press.

Floridi, L. (2014). The fourth revolution: How the infosphere is reshaping human reality. Oxford University Press.

McLuhan, M. (2001). Understanding media: The extensions of man (2nd ed.). Routledge. (Original work published 1964)

Steinberg, L. (2023). Adolescence (13th ed.). McGraw Hill.

van Dijck, J., Poell, T., & de Waal, M. (2018). The platform society: Public values in a connective world. Oxford University Press

Era digital membuat kehidupan anak hari ini sangat berbeda dengan generasi sebelumnya. Belajar, bermain, berkomunikasi, bahkan mencari hiburan kini banyak terjadi lewat layar. Karena itu, membahas gadget dan media sosial tidak cukup kalau hanya memakai sudut pandang “bahaya” atau “manfaat” saja. Yang lebih tepat adalah melihatnya secara utuh: teknologi bisa membantu anak belajar, berkreasi, dan merasa terhubung, tetapi juga bisa membawa risiko bila dipakai tanpa pendampingan, tanpa batas yang sehat, atau sampai menggusur kebutuhan dasar anak seperti tidur, bergerak, dan berinteraksi langsung. UNICEF menekankan bahwa risiko digital tidak otomatis berubah menjadi dampak buruk; pengalaman digital anak sangat dipengaruhi konteks penggunaan, usia, lingkungan, dan dukungan orang dewasa di sekitarnya (UNICEF Innocenti, 2024; American Academy of Pediatrics, 2024).

Dari sisi perkembangan fisik, isu yang paling sering muncul adalah berkurangnya gerak, terganggunya tidur, dan makin panjangnya waktu sedentari. WHO menegaskan bahwa pada masa kanak-kanak, kesehatan tidak bisa dipisahkan dari keseimbangan antara aktivitas fisik, tidur, dan waktu duduk atau diam, termasuk screen-based sedentary activities. Dalam pandangan ini, masalah utama gadget bukan semata layarnya, tetapi ketika layar mulai menggusur waktu bermain aktif, eksplorasi langsung, dan istirahat yang cukup. Itulah sebabnya WHO membuat rekomendasi 24 jam untuk anak kecil yang tidak hanya bicara soal screen time, tetapi juga soal tidur dan aktivitas fisik sebagai satu paket perkembangan yang saling terkait (WHO, 2019; WHO, 2020).

Penelitian terbaru juga menunjukkan bahwa yang berpengaruh bukan hanya durasi layar, tetapi konteks penggunaannya. Dalam systematic review and meta-analysis di JAMA Pediatrics, Mallawaarachchi dkk. (2024) menemukan bahwa pada anak usia dini, lebih banyak program viewing dan paparan televisi latar (background television) berkaitan dengan hasil kognitif yang lebih buruk. Studi yang sama juga menunjukkan bahwa lebih banyak program viewing, konten yang tidak sesuai usia, dan penggunaan layar orang tua di tengah rutinitas anak berkaitan dengan hasil psikososial yang lebih buruk. Sebaliknya, penggunaan layar bersama orang tua atau co-use berkaitan positif dengan hasil kognitif. Ini penting, karena orang tua sering hanya fokus pada lamanya anak menatap layar, padahal jenis konten, situasi penggunaan, dan ada tidaknya pendampingan juga sangat menentukan (Mallawaarachchi et al., 2024).

Dari sisi perkembangan sosial dan emosi, situasinya juga tidak hitam-putih. U.S. Surgeon General menyebut bahwa media sosial dapat memberi manfaat bagi sebagian anak dan remaja, misalnya rasa terhubung, dukungan sosial, dan ruang berekspresi. Namun, laporan yang sama juga menegaskan bahwa ada cukup banyak indikator risiko terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan anak dan remaja, sementara bukti keamanan yang benar-benar kuat masih belum memadai. American Psychological Association menambahkan bahwa dampak media sosial pada remaja sangat bergantung pada karakteristik anak, kondisi psikologisnya, situasi sosialnya, serta fitur dan konten platform yang dipakai. Artinya, media sosial tidak berdampak sama pada semua anak; ada yang lebih rentan, ada juga yang justru merasa terbantu, terutama bila mereka menggunakannya untuk dukungan sosial yang sehat (U.S. Surgeon General, 2023; American Psychological Association, 2023).

Meski begitu, kewaspadaan tetap penting. Dalam systematic review and meta-analysis di JAMA Pediatrics, Fassi dkk. (2024) menemukan adanya hubungan positif antara penggunaan media sosial dan gejala internalisasi, seperti kecemasan dan depresi, baik pada sampel remaja klinis maupun komunitas. Temuan seperti ini tidak berarti media sosial otomatis menjadi penyebab tunggal masalah mental, tetapi menunjukkan bahwa penggunaan yang intens atau bermasalah memang perlu diperhatikan, terutama pada anak dan remaja yang sudah rentan secara emosional. Karena itu, orang tua tidak cukup hanya bertanya, “Anak saya main gadget berapa jam?” Pertanyaan yang lebih penting sering kali adalah: “Ia sedang melihat apa, dengan siapa, untuk tujuan apa, dan setelah itu ia merasa bagaimana?” (Fassi et al., 2024; U.S. Surgeon General, 2023).

Yang juga perlu dipahami, era digital memengaruhi hubungan orang tua dan anak. American Academy of Pediatrics kini tidak lagi menekankan satu angka baku yang dianggap aman untuk semua anak dan remaja, khususnya untuk media sosial. AAP justru menyarankan agar keluarga lebih fokus pada kualitas interaksi digital, tahap perkembangan anak, isi konten, keseimbangan dengan aktivitas lain, serta komunikasi yang terbuka. AAP juga menekankan bahwa aturan yang berfokus pada keseimbangan, konten, co-viewing, dan komunikasi cenderung lebih terkait dengan well-being yang lebih baik daripada aturan yang hanya menekankan durasi. Dengan kata lain, anak lebih terbantu ketika orang tua hadir sebagai pendamping dan penuntun, bukan hanya sebagai pengawas yang sibuk melarang (American Academy of Pediatrics, 2025).

Jadi, apa yang sebaiknya dilakukan orang tua? Pertama, jangan langsung memosisikan gadget sebagai musuh, tetapi jangan juga menyerahkan semuanya pada anak. Kedua, perhatikan apakah penggunaan media mulai “mengusir” tidur, aktivitas fisik, waktu keluarga, belajar, dan relasi tatap muka. Ketiga, dampingi anak sesuai usianya; APA secara khusus menilai bahwa pada awal masa remaja, penggunaan media sosial umumnya masih perlu dipantau, dibicarakan, dan dilatih bersama orang dewasa. Keempat, utamakan kualitas: pilih konten yang sesuai usia, biasakan penggunaan bersama pada anak kecil, buat waktu dan ruang bebas layar, dan bangun percakapan rutin tentang apa yang anak lihat dan rasakan di dunia digital. Pada akhirnya, tantangan terbesar orang tua di era digital bukan sekadar mengurangi layar, tetapi membantu anak bertumbuh sehat di tengah dunia yang memang sudah digital (American Psychological Association, 2023; American Academy of Pediatrics, 2025; WHO, 2019).

REFERENSI

American Academy of Pediatrics. (2025). Screen time guidelines.

American Psychological Association. (2023). Health advisory on social media use in adolescence.

Fassi, L., Thomas, K., Parry, D. A., Leyland-Craggs, A., Ford, T. J., & Orben, A. (2024). Social media use and internalizing symptoms in clinical and community adolescent samples: A systematic review and meta-analysis. JAMA Pediatrics, 178(8), 814–822. https://doi.org/10.1001/jamapediatrics.2024.2078

Mallawaarachchi, S., Burley, J., Mavilidi, M., Howard, S. J., Straker, L., Kervin, L., Staton, S., Hayes, N., Machell, A., Torjinski, M., Brady, B., Thomas, G., Horwood, S., White, S. L. J., Zabatiero, J., Rivera, C., & Cliff, D. (2024). Early childhood screen use contexts and cognitive and psychosocial outcomes: A systematic review and meta-analysis. JAMA Pediatrics, 178(10), 1017–1026. https://doi.org/10.1001/jamapediatrics.2024.2620

U.S. Department of Health and Human Services, Office of the Surgeon General. (2023). Social media and youth mental health: The U.S. Surgeon General’s advisory.

UNICEF Innocenti. (2022). Child well-being in a digital age.

World Health Organization. (2019). Guidelines on physical activity, sedentary behaviour and sleep for children under 5 years of age.

World Health Organization. (2020). WHO guidelines on physical activity and sedentary behaviour.

Setiap orang tua tentu ingin anaknya tumbuh baik, mandiri, dan bahagia. Namun dalam praktik sehari-hari, cara orang tua mendidik anak bisa sangat berbeda. Ada yang hangat tetapi longgar, ada yang tegas tetapi tetap mendengar, ada yang sangat ketat, dan ada juga yang cenderung minim keterlibatan. Dalam psikologi perkembangan, perbedaan cara ini dikenal sebagai pola asuh atau parenting styles. Konsep ini mula-mula dipopulerkan oleh Diana Baumrind melalui tiga pola utama, lalu dikembangkan oleh Eleanor Maccoby dan John Martin menjadi empat pola yang sekarang paling sering dipakai: authoritative, authoritarian, permissive, dan uninvolved. Kerangka ini biasanya dipahami lewat dua dimensi besar, yaitu kehangatan/responsivitas dan tuntutan/kontrol.

Penting untuk diingat, pola asuh bukan label kaku yang menempel selamanya pada seorang ayah atau ibu. Banyak orang tua bisa bergeser gaya tergantung situasi, usia anak, tekanan hidup, atau konteks tertentu. Jadi, pembahasan tentang pola asuh sebaiknya tidak dipakai untuk menghakimi, melainkan untuk membantu orang tua mengenali kecenderungan mereka sendiri dan memahami dampaknya bagi perkembangan anak. Dalam sumber pengasuhan praktis maupun kajian ilmiah, yang paling penting bukan mencari label sempurna, tetapi membangun hubungan yang hangat, konsisten, dan aman bagi anak.

1. Authoritative: hangat, tegas, dan memberi ruang dialog

Pola asuh authoritative sering dianggap sebagai bentuk pengasuhan yang paling seimbang. Orang tua dengan gaya ini tetap punya aturan, harapan, dan batas yang jelas, tetapi cara menyampaikannya hangat, terbuka, dan disertai alasan. Anak tidak dibiarkan bebas tanpa arah, tetapi juga tidak ditekan tanpa penjelasan. Dalam deskripsi APA, gaya ini menekankan kasih sayang, dukungan, dan batas yang konsisten. Secara sederhana, orang tua authoritative bukan hanya berkata “tidak boleh,” tetapi juga membantu anak memahami “mengapa.”

Dari sisi perkembangan anak, gaya authoritative dalam banyak penelitian cenderung berkaitan dengan hasil yang lebih positif. Meta-analisis Pinquart menunjukkan bahwa authoritative parenting berhubungan dengan tingkat masalah eksternalisasi yang lebih rendah, seperti perilaku agresif atau melanggar aturan. Meta-analisis Pinquart dan Kauser juga menemukan bahwa gaya authoritative secara umum berkaitan dengan hasil akademik yang lebih baik dan lebih sedikit masalah perilaku, walaupun kekuatan hubungannya dapat berbeda antarbudaya. Penelitian Vasiou dan rekan-rekan juga menemukan bahwa profil highly authoritative adalah yang paling sedikit terkait dengan masalah internalisasi maupun eksternalisasi pada anak.

Kalau diterjemahkan ke kehidupan sehari-hari, anak yang tumbuh dengan pola authoritative sering lebih terbantu untuk belajar tanggung jawab, percaya diri, dan regulasi emosi. Itu bukan berarti semua anak dari rumah authoritative pasti akan baik-baik saja, tetapi secara umum gaya ini memberi kombinasi yang sehat antara rasa aman dan struktur. Meta-analisis Tehrani, Yamini, dan Vazsonyi bahkan menunjukkan bahwa authoritative parenting pada remaja berhubungan positif dengan keterbukaan, kehati-hatian, ekstraversi, dan keramahan, serta berhubungan negatif dengan neurotisisme.

2. Authoritarian: sangat tegas, tetapi minim kehangatan

Berbeda dari authoritative, pola asuh authoritarian menekankan kepatuhan, disiplin keras, dan kontrol yang tinggi, tetapi biasanya dengan kehangatan yang lebih rendah. Pada gaya ini, orang tua lebih sering menuntut anak mengikuti aturan tanpa banyak ruang bertanya atau berdiskusi. Dalam penjelasan praktis yang sejalan dengan literatur klasik, gaya ini cenderung berfokus pada “orang tua yang menentukan, anak yang mengikuti.”

Masalahnya, ketika kontrol tinggi tidak diimbangi dukungan emosional yang cukup, anak bisa tumbuh patuh di permukaan tetapi kurang nyaman untuk terbuka, bereksplorasi, atau menyampaikan pendapat. Dalam meta-analisis Pinquart, authoritarian parenting berkaitan dengan tingkat masalah perilaku dan masalah emosional yang lebih tinggi. Pinquart dan Kauser juga menemukan bahwa gaya authoritarian secara umum berhubungan dengan pencapaian akademik yang lebih rendah dan lebih banyak masalah perilaku, walau pengaruhnya bisa bervariasi menurut konteks budaya. Penelitian tentang kesejahteraan anak juga menunjukkan bahwa authoritative cenderung terkait dengan maladjustment yang lebih rendah, sedangkan authoritarian menunjukkan arah sebaliknya.

Ini tidak berarti aturan tegas itu buruk. Anak tetap membutuhkan batas yang jelas. Yang sering jadi masalah adalah saat ketegasan berubah menjadi kekakuan, hukuman menjadi alat utama, dan komunikasi dua arah nyaris tidak ada. Dalam kondisi seperti itu, anak bisa belajar taat karena takut, bukan karena benar-benar memahami nilai di balik aturan.

3. Permissive: hangat, tetapi terlalu longgar

Pola asuh permissive atau indulgent biasanya ditandai oleh kehangatan yang tinggi, tetapi kontrol dan batas yang rendah. Orang tua permissive cenderung sayang, dekat, dan tidak ingin anak merasa tertekan, tetapi sering ragu menegakkan aturan atau konsekuensi. Dalam penjelasan APA dan beberapa sumber pengasuhan umum yang konsisten dengan literatur, orang tua permissive sering lebih mirip teman daripada figur yang menetapkan batas.

Sekilas, pola ini bisa terasa menyenangkan karena anak diberi banyak kebebasan. Namun, kebebasan tanpa struktur yang cukup juga bisa menyulitkan anak belajar disiplin, menunda keinginan, dan menghadapi batas. Meta-analisis Pinquart menunjukkan bahwa permissive parenting berhubungan dengan masalah eksternalisasi yang lebih tinggi. Pinquart dan Kauser juga menemukan bahwa permissive parenting secara umum terkait dengan hasil akademik yang lebih rendah dan lebih banyak masalah perilaku. Dalam kajian yang lebih baru, gaya ini juga tidak sekuat authoritative dalam mendukung hasil sosio-emosional yang sehat.

Artinya, kasih sayang saja belum cukup. Anak juga perlu belajar bahwa tidak semua keinginan harus langsung dipenuhi, bahwa ada aturan yang konsisten, dan bahwa tanggung jawab adalah bagian dari tumbuh dewasa. Pola permissive mengingatkan kita bahwa kehangatan memang penting, tetapi kehangatan paling efektif ketika berjalan bersama batas yang jelas.

4. Uninvolved: minim kehangatan, minim arahan

Pola asuh uninvolved atau neglectful adalah gaya dengan tingkat kehangatan rendah sekaligus tuntutan yang juga rendah. Orang tua pada pola ini cenderung kurang hadir secara emosional, kurang memantau, dan kurang terlibat dalam kebutuhan perkembangan anak. Dalam sejarah teorinya, kategori ini ditambahkan setelah Baumrind oleh Maccoby dan Martin, dan kini menjadi salah satu pola utama dalam pembahasan parenting styles. APA juga menggambarkan uninvolved parenting sebagai gaya dengan sedikit keterlibatan, sedikit komunikasi, dan sedikit bimbingan.

Dari sisi dampak, gaya ini paling sering dikaitkan dengan risiko yang lebih berat. Meta-analisis Tehrani dan rekan-rekan menemukan bahwa neglectful parenting berhubungan negatif dengan kehati-hatian dan keramahan, serta positif dengan neurotisisme. Pinquart juga menunjukkan bahwa neglectful parenting berkaitan dengan lebih banyak masalah perilaku. Karena anak bukan hanya butuh makan dan sekolah, tetapi juga butuh rasa aman, perhatian, dan keterhubungan, minimnya keterlibatan orang tua bisa membuat anak merasa tidak dianggap, kurang terarah, atau harus belajar semuanya sendirian terlalu cepat.

Namun, dalam membaca pola uninvolved, penting juga untuk tidak buru-buru menyalahkan. Ada kalanya minimnya keterlibatan orang tua berkaitan dengan kelelahan kronis, tekanan ekonomi, masalah kesehatan mental, konflik keluarga, atau kurangnya dukungan sosial. Itu sebabnya pembahasan tentang pola asuh sebaiknya juga dihubungkan dengan kondisi nyata keluarga, bukan hanya pada penilaian moral.

Jadi, pola asuh mana yang paling mendukung perkembangan anak?

Kalau diringkas dari penelitian klasik dan meta-analisis yang lebih baru, gaya authoritative paling sering muncul sebagai pola yang paling mendukung perkembangan anak dalam banyak aspek, mulai dari penyesuaian perilaku, capaian akademik, hingga ciri kepribadian yang lebih adaptif. Sementara itu, pola authoritarian, permissive, dan uninvolved lebih sering berkaitan dengan berbagai risiko, meskipun besar kecilnya pengaruh dapat berbeda tergantung budaya, usia anak, dan konteks keluarga. Dengan kata lain, tidak ada pola asuh yang bekerja seperti rumus ajaib untuk semua anak, tetapi ada kecenderungan kuat bahwa kombinasi hangat + tegas + konsisten lebih membantu daripada keras tanpa empati, sayang tanpa batas, atau minim keterlibatan.

Pada akhirnya, memahami empat pola asuh ini bukan untuk membuat orang tua cemas, melainkan untuk memberi bahasa yang lebih jelas tentang apa yang sedang terjadi di rumah. Orang tua tidak harus sempurna. Yang jauh lebih penting adalah berani reflektif: apakah aturan di rumah sudah jelas? apakah anak merasa didengar? apakah kasih sayang hadir bersamaan dengan batas? dan apakah orang tua cukup hadir, bukan hanya secara fisik tetapi juga emosional? Dari pertanyaan-pertanyaan sederhana itu, perubahan kecil dalam pola asuh bisa mulai tumbuh.

Daftar Pustaka

American Psychological Association. (2017). Parenting styles.

Baumrind, D. (1967). Child care practices anteceding three patterns of preschool behavior. Genetic Psychology Monographs, 75(1), 43–88.

Maccoby, E. E., & Martin, J. A. (1983). Socialization in the context of the family: Parent-child interaction. In P. H. Mussen (Ed.), Handbook of child psychology (Vol. 4, pp. 1–101). Wiley.

Pinquart, M. (2017). Associations of parenting dimensions and styles with externalizing problems of children and adolescents: An updated meta-analysis. Developmental Psychology, 53(5), 873–932.

Pinquart, M., & Kauser, R. (2018). Do the associations of parenting styles with behavior problems and academic achievement vary by culture? Results from a meta-analysis. Cultural Diversity and Ethnic Minority Psychology, 24(1), 75–100.

Tehrani, H. D., Yamini, S., & Vazsonyi, A. T. (2024). Parenting styles and Big Five personality traits among adolescents: A meta-analysis. Personality and Individual Differences, 216, 112421.

Vasiou, A., Kassis, W., Krasanaki, A., Aksoy, D., Favre, C. A., & Tantaros, S. (2023). Exploring parenting styles patterns and children’s socio-emotional skills. Children, 10(7), 1126.

Menjadi orang tua hari ini terasa berbeda dibanding satu atau dua generasi sebelumnya. Dulu, tantangan pengasuhan lebih banyak berkisar pada sekolah, pergaulan sekitar rumah, dan pola disiplin di dalam keluarga. Sekarang, orang tua menghadapi dunia yang berubah jauh lebih cepat: teknologi hadir di hampir setiap sudut kehidupan, batas antara ruang belajar dan hiburan makin kabur, dan anak tumbuh dalam arus informasi yang tidak pernah benar-benar berhenti. Karena itu, mendidik anak di era milenial tidak cukup hanya mengandalkan pola lama; orang tua perlu belajar menyeimbangkan kedekatan emosional, batas yang sehat, dan kemampuan beradaptasi dengan perubahan sosial maupun digital (Livingstone & Blum-Ross, 2020; Relva et al., 2024).

Kalau melihat literatur klasik tentang pengasuhan, benang merahnya sebenarnya masih sangat relevan sampai sekarang. Diana Baumrind menunjukkan bahwa pola asuh tidak sesederhana pilihan antara “keras” atau “serba bebas.” Yang penting justru adalah bagaimana orang tua menggabungkan kehangatan, keterlibatan, dan tuntutan yang jelas dalam relasi dengan anak. Kerangka ini kemudian dikembangkan lagi oleh Maccoby dan Martin, yang menekankan pentingnya dua dimensi utama: responsiveness atau kehangatan-tanggapan terhadap kebutuhan anak, dan demandingness atau struktur-pengawasan yang membantu anak belajar batas dan tanggung jawab. Jadi, inti pengasuhan yang sehat bukan kontrol berlebihan, tetapi hubungan yang hangat sekaligus terarah (Baumrind, 1967; Maccoby & Martin, 1983).

Masalahnya, di era sekarang tantangannya tidak lagi hanya soal aturan di rumah. Orang tua juga harus menghadapi perubahan sosial yang membuat masa kanak-kanak dan remaja menjadi lebih kompleks. Livingstone dan Blum-Ross menunjukkan bahwa di tengah inovasi digital yang sangat cepat, orang tua sering berada di posisi yang serba sulit: di satu sisi ingin melindungi anak, tetapi di sisi lain juga harus membantu anak mengembangkan kemandirian dan agensinya. Itulah sebabnya pengasuhan hari ini lebih banyak berisi negosiasi daripada sekadar perintah satu arah. Orang tua bukan hanya diminta menjaga anak tetap aman, tetapi juga menyiapkan mereka agar mampu hidup dalam dunia yang terus berubah (Livingstone & Blum-Ross, 2020).

Di sinilah tantangan digital menjadi sangat nyata. Kajian payung terbaru tentang digital parenting menjelaskan bahwa pengasuhan digital bukan cuma soal membatasi gawai. Ia mencakup setidaknya tiga hal: cara orang tua memediasi penggunaan media anak, cara orang tua sendiri menggunakan teknologi, dan bagaimana orang tua menjadi teladan dalam kebiasaan digitalnya. Ulasan itu juga menunjukkan bahwa pengasuhan digital berkaitan dengan perilaku online anak, paparan terhadap risiko digital, kesejahteraan psikologis-emosional, serta literasi digital mereka. Artinya, anak tidak hanya belajar dari aturan yang dibuat orang tua, tetapi juga dari apa yang mereka lihat setiap hari dari orang tuanya sendiri (Tan et al., 2024).

Karena itu, persoalannya bukan semata-mata “berapa lama anak menatap layar.” Kualitas relasi tetap menjadi fondasi utama. Studi terbaru tentang relasi orang tua-anak di era digital menunjukkan bahwa keteladanan digital yang buruk dan kelalaian digital dari orang tua berkaitan dengan hubungan orang tua-anak yang lebih lemah, sedangkan penggunaan teknologi yang efektif dan perlindungan dari risiko digital berkaitan dengan relasi yang lebih positif. Pesannya cukup jelas: teknologi bisa menjauhkan, tetapi juga bisa mendekatkan—tergantung bagaimana orang tua hadir di dalamnya. Maka, pengasuhan digital yang sehat bukan hanya soal larangan, tetapi juga soal pendampingan, percakapan, dan contoh nyata (Pekşen Akça et al., 2024).

Hal lain yang tidak kalah penting adalah suasana emosional di rumah. Meta-analisis internasional tentang gaya pengasuhan dan emotion dysregulation menunjukkan bahwa pengasuhan positif—misalnya kehangatan, dukungan, dan keterbukaan—cenderung berkaitan dengan tingkat disregulasi emosi anak yang lebih rendah. Sebaliknya, pengasuhan negatif, termasuk kontrol psikologis dan kecenderungan otoriter, berkaitan dengan disregulasi emosi yang lebih tinggi. Ini penting, karena di era yang cepat dan penuh stimulasi seperti sekarang, anak bukan hanya perlu diarahkan, tetapi juga perlu dibantu belajar mengenali, mengelola, dan menenangkan emosinya sendiri. Rumah yang terlalu keras mungkin tampak tertib dari luar, tetapi belum tentu menolong anak tumbuh matang secara emosional (Goagoses et al., 2023).

Penelitian tentang mediasi media pada remaja juga menunjukkan hasil yang penting: keterlibatan orang tua dalam membimbing penggunaan media digital memang relevan untuk membantu mengurangi penggunaan bermasalah dan risiko online, tetapi hasilnya tidak selalu sama pada setiap keluarga. Dengan kata lain, tidak ada rumus tunggal yang cocok untuk semua. Usia anak, kualitas hubungan sebelumnya, keterampilan digital orang tua, kondisi keluarga, dan budaya pengasuhan ikut memengaruhi hasilnya. Karena itu, menjadi orang tua di era milenial menuntut satu hal yang sangat penting: fleksibilitas. Orang tua perlu tetap punya nilai dan batas yang jelas, tetapi juga cukup lentur untuk menyesuaikan pendekatan dengan kebutuhan anak dan perubahan zaman (Huang et al., 2023; Tan et al., 2024).

Dari sini, kita bisa melihat bahwa kiat mendidik anak di era milenial sebenarnya bukan dimulai dari daftar larangan, melainkan dari cara pandang. Orang tua masa kini perlu melihat pengasuhan sebagai proses membangun relasi yang hangat, aman, dan adaptif. Anak tetap membutuhkan batas, tetapi batas itu akan jauh lebih efektif bila dibangun di atas kedekatan, dialog, dan keteladanan. Di tengah perubahan sosial dan digital yang cepat, orang tua tidak dituntut menjadi sempurna. Yang jauh lebih penting adalah menjadi hadir, mau belajar, dan tidak berhenti menyesuaikan diri demi tumbuh kembang anak yang lebih sehat (Livingstone & Blum-Ross, 2020; Relva et al., 2024; Tan et al., 2024).

Daftar Pustaka

Baumrind, D. (1967). Child care practices anteceding three patterns of preschool behavior. Genetic Psychology Monographs, 75(1), 43–88.

Goagoses, N., Bolz, T., Eilts, J., Schipper, N., Schütz, J., Rademacher, A., Vesterling, C., & Koglin, U. (2023). Parenting dimensions/styles and emotion dysregulation in childhood and adolescence: A systematic review and meta-analysis. Current Psychology, 42, 18798–18822.

Huang, S., Lai, X., Li, Y., Wang, W., Zhao, X., Dai, X., Wang, H., & Wang, Y. (2023). Does parental media mediation make a difference for adolescents? Evidence from an empirical cohort study of parent-adolescent dyads. Heliyon, 9(4), e14897.

Livingstone, S., & Blum-Ross, A. (2020). Parenting for a digital future: How hopes and fears about technology shape children’s lives. Oxford University Press.

Maccoby, E. E., & Martin, J. A. (1983). Socialization in the context of the family: Parent-child interaction. In P. H. Mussen & E. M. Hetherington (Eds.), Handbook of child psychology (Vol. 4, pp. 1–101). Wiley.

Pekşen Akça, R., Çevik, G. B., & colleagues. (2024). The parent-child relationship in the digital era: The mediator role of digital parenting. Children and Youth Services Review.

Relva, I. C., Simões, M., Costa, M., Pacheco, A., & Galuzzo, M. (2024). Parenting styles and development. In The Palgrave Handbook of Global Social Problems (pp. 1–21). Springer

Banyak orang masih membayangkan KDRT sebagai ledakan emosi sesaat: marah, hilang kontrol, lalu memukul. Padahal, dalam banyak kasus, KDRT bukan sekadar persoalan temperamen. Ia lebih sering merupakan pola perilaku yang dipakai untuk menguasai, menekan, dan mengendalikan pasangan. WHO menjelaskan bahwa kekerasan pasangan intim mencakup kekerasan fisik, seksual, psikologis, dan perilaku yang mengontrol. U.S. Department of Justice juga menegaskan bahwa domestic violence adalah pola perilaku abusif yang dipakai salah satu pihak untuk mendapatkan atau mempertahankan kuasa dan kontrol atas pasangan intimnya. Karena itu, KDRT perlu dilihat bukan sebagai “urusan rumah tangga biasa,” tetapi sebagai masalah relasi, kuasa, dan keamanan manusia (WHO, 2024; OVW, 2025).

Di Indonesia, cara pandang itu sebenarnya sudah sangat jelas dalam hukum. UU No. 23 Tahun 2004 menyebut bahwa KDRT adalah perbuatan yang menimbulkan penderitaan fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Undang-undang yang sama juga menegaskan bahwa penghapusan KDRT dijalankan atas asas penghormatan HAM, keadilan dan kesetaraan gender, nondiskriminasi, serta perlindungan korban. Artinya, sejak awal negara sudah menempatkan KDRT sebagai pelanggaran martabat manusia, bukan semata konflik pribadi antara suami dan istri (Presiden RI, 2004).

Kalau ditanya mengapa KDRT terjadi, jawabannya tidak pernah tunggal. CDC menegaskan bahwa kekerasan pasangan intim tidak disebabkan oleh satu faktor saja, melainkan gabungan faktor pada tingkat individu, relasi, komunitas, dan masyarakat. WHO juga menyebut hal serupa: kekerasan lahir dari pertemuan berbagai faktor yang saling menguatkan. Jadi, KDRT tidak bisa dijelaskan hanya dengan kalimat seperti “pelakunya sedang stres” atau “rumah tangganya sedang banyak masalah.” Stres, konflik, atau tekanan ekonomi memang bisa menjadi faktor risiko, tetapi bukan pembenaran. Yang membuat kekerasan terjadi biasanya adalah gabungan antara masalah pribadi, pola relasi yang timpang, norma sosial yang membiarkan dominasi, dan keyakinan bahwa kekerasan adalah cara sah untuk mengatur pasangan (CDC, 2024; WHO, 2024).

Salah satu akar yang paling kuat adalah ketimpangan relasi kuasa. WHO menyebut bahwa norma komunitas yang memberi status lebih tinggi kepada laki-laki, rendahnya akses perempuan pada pekerjaan berbayar, rendahnya kesetaraan gender, serta sikap yang membenarkan kekerasan adalah faktor yang terkait dengan kekerasan pasangan intim. Komnas Perempuan juga menegaskan bahwa akar masalah kekerasan terhadap perempuan bersumber dari ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban, dan kuasa itu bisa makin kuat ketika pelaku memiliki posisi sosial, pengetahuan, jabatan, atau otoritas yang lebih besar. Jadi, dalam banyak kasus, KDRT bukan terutama soal siapa yang lebih marah, tetapi soal siapa yang merasa berhak mengatur, menentukan, dan mendominasi (WHO, 2024; Komnas Perempuan, 2024/2025).

Karena itu, relasi kuasa dalam KDRT sering bekerja secara halus sebelum menjadi kasar. OVW menjelaskan bahwa domestic violence bisa berbentuk intimidasi, manipulasi, penghinaan, isolasi, teror, pemaksaan, ancaman, hingga pengawasan dan kontrol ekonomi. Dalam UU PKDRT, penelantaran juga mencakup tindakan yang membuat korban bergantung secara ekonomi dengan cara membatasi atau melarangnya bekerja secara layak sehingga ia berada di bawah kendali pelaku. Dari sini terlihat bahwa kekerasan tidak selalu dimulai dari pukulan. Ia bisa dimulai dari larangan bertemu teman, memeriksa ponsel, membatasi uang, merendahkan kemampuan pasangan, atau membuat korban merasa tidak mampu hidup sendiri. Semua itu adalah cara-cara untuk mempersempit ruang gerak korban sedikit demi sedikit (OVW, 2025; Presiden RI, 2004).

Lalu ada juga keyakinan-keyakinan yang salah yang sering membuat kekerasan terasa “normal.” Misalnya, anggapan bahwa kepala keluarga berhak mengontrol penuh pasangan, bahwa cemburu berlebihan adalah tanda sayang, bahwa membatasi pergaulan adalah bentuk perlindungan, atau bahwa pasangan boleh dipaksa demi “kebaikan rumah tangga.” Ini memang tidak selalu tertulis secara gamblang, tetapi dapat dibaca dari pola yang disebut WHO dan OVW: sikap yang membenarkan kekerasan, norma yang mengutamakan dominasi laki-laki, serta perilaku mengontrol yang dibungkus sebagai kewajaran relasi. Dalam bahasa sederhana, banyak relasi abusif bertahan karena yang sebenarnya kekerasan sering disamarkan sebagai disiplin, perhatian, kewibawaan, atau hak suami atas istri (WHO, 2024; OVW, 2025).

Faktor lain yang juga penting adalah warisan pengalaman kekerasan. WHO mencatat bahwa riwayat mengalami penganiayaan saat kecil, menyaksikan kekerasan dalam keluarga, serta pengalaman kekerasan sebelumnya merupakan faktor yang berkaitan dengan kekerasan pasangan intim. CDC juga memasukkan riwayat kekerasan masa kecil, witnessing violence between parents, poor parenting, dan sejarah perilaku agresif sebagai faktor risiko. Ini bukan berarti setiap orang yang tumbuh di lingkungan keras pasti akan menjadi pelaku, tetapi pengalaman masa lalu bisa membentuk cara seseorang melihat konflik, kuasa, dan kedekatan. Ketika seseorang sejak kecil belajar bahwa marah boleh dibalas dengan ancaman atau bahwa pasangan bisa dikontrol dengan ketakutan, pola itu bisa terbawa ke relasi dewasanya (WHO, 2024; CDC, 2024).

Pertanyaan berikutnya biasanya lebih sulit: kalau begitu, mengapa korban sering tetap bertahan? Jawaban paling penting adalah ini: korban bertahan bukan karena lemah, tidak tahu, atau “menikmati” kekerasan. Office on Women’s Health menegaskan bahwa meninggalkan relasi abusif bisa terasa sangat berat, dan banyak perempuan pergi beberapa kali sebelum benar-benar bisa mengakhiri hubungan itu. Alasannya kompleks: takut, bingung, punya anak, diisolasi dari keluarga dan teman, tidak punya uang, diancam, masih punya perasaan terhadap pasangan, atau kondisi kesehatan yang buruk. Bahkan, lembaga yang sama mengingatkan bahwa banyak pelaku justru menjadi lebih ganas setelah korban pergi, sehingga keputusan keluar dari hubungan sering terasa sangat berbahaya (OWH, 2025).

Dalam konteks Indonesia, gambaran itu juga terlihat jelas. Kemen PPPA menyebut banyak kasus KDRT berakhir tanpa penyelesaian hukum karena korban tidak berani melapor atau mencabut laporan akibat berbagai tekanan. Kemen PPPA juga mencatat masih banyak korban yang belum merasa aman untuk melapor, sementara hanya sebagian kecil kasus yang tercatat di sistem layanan. Dalam siaran pers lain, Kemen PPPA menyebut hasil SPHPN 2024 menunjukkan satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual, tetapi angka layanan yang tercatat masih jauh di bawah prevalensi survei. Jadi, sering kali masalahnya bukan korban tidak mau bicara, melainkan karena rasa aman, dukungan, dan jalan keluarnya belum cukup tersedia (Kemen PPPA, 2025a; Kemen PPPA, 2025b).

Data nasional juga menunjukkan bahwa kekerasan ini bukan kasus kecil. Komnas Perempuan mencatat 330.097 kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2024, naik 14,17 persen dari tahun sebelumnya, dengan dominasi kasus di ranah personal. Angka ini penting dibaca bersama penjelasan di atas: ketika rumah menjadi ruang yang penuh kontrol, ancaman, tekanan, dan ketergantungan, korban memang tidak mudah keluar hanya dengan nasihat “sudah, tinggalkan saja.” Jalan keluarnya harus lebih serius: memperkuat layanan, perlindungan hukum, kemandirian ekonomi, literasi hukum, dan jaringan pendampingan yang aman bagi korban (Komnas Perempuan, 2025; Kemen PPPA, 2025a).

Pada akhirnya, memahami akar KDRT berarti berani melihat bahwa kekerasan lahir dari relasi yang tidak sehat: ada kuasa yang timpang, ada keyakinan yang keliru, ada kontrol yang dibungkus kasih sayang, dan ada sistem sosial yang kadang masih menyuruh korban diam demi menjaga nama baik keluarga. Selama kecemburuan dianggap cinta, kontrol dianggap tanggung jawab, dan ketakutan korban dianggap urusan privat, selama itu pula KDRT akan sulit diputus. Karena itu, langkah pertama yang paling penting adalah menamai masalahnya dengan jujur: kekerasan bukan bentuk cinta, bukan cara mendidik, dan bukan hak siapa pun dalam relasi (WHO, 2024; Presiden RI, 2004; OVW, 2025).

REFERENSI

Centers for Disease Control and Prevention. (n.d.). Risk and protective factors.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2024, October 8). Kemen PPPA rilis Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2025, September 16). Menteri PPPA kawal dugaan kasus KDRT oleh pejabat BPJPH.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. (2025). CATAHU 2024: Menata data, menajamkan arah: Refleksi pendokumentasian dan tren kasus kekerasan terhadap perempuan.

Office on Violence Against Women. (2025, January 22). Domestic violence. U.S. Department of Justice.

Office on Women’s Health. (2025, February 3). Leaving an abusive relationship. U.S. Department of Health and Human Services.

Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

World Health Organization. (2024). Violence against women

Subcategories

Artikel Menarik Lainnya

Seorang profesional dalam bidang kesehatan jiwa atau ilmu psikologi memerlukan sebuah acuan buku...

Banyak orang masih membayangkan KDRT sebagai ledakan emosi sesaat: marah, hilang kontrol, lalu...

Pernahkah kamu merasa kurang perhatian? Pernahkah kamu melakukan sesuatu secara sengaja untuk...

Perfeksionisme merupakan suatu kepribadian yang ditandai dengan berusaha menuju kesempurnaan,...

 

INSAN-Q
Ruko Bonakarta Blok A No. 30
Masigit, Jombang,
Kota Cilegon,
Banten 42415

 

|   |   |   | |

 

INSAN-Q Home
Komp. BBS 3 Blok A4 No. 14
RT17/RW09, Ciwaduk,
Kota Cilegon,
Banten 42415